Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPJS Kesehatan Itu Lagi DEFISIT bukan PAILIT

Sampai Nemu Gambar yang pas pake gambar yang ada dulu.

Kemarin saya sempat blog walking ke sukaraja.com dan menemukan sebuah judul yang membuat saya akhirnya terinspirasi untuk membuat tulisan baru. Judul tulisan karya mba Rina, admin blog sukaraja.com itu Iuran BPJS naik 100% apa BPJS FAILID? Isinya sama dengan isi hati saya dan kebanyakan orang Indonesia lainnya. Protes keras kenapa iuran BPJS Kesehatan harus naik dan juga kenapa harus dipersulit untuk mendapatkan layanan publik sebagai seorang warga negara karena beban tambahan atas naiknya iuran BPJS tersebut.

Sebagai seorang karyawan yang gajinya akan di potong untuk iuran BPJS, kondisi ini saya sesali. Ini yang membuat saya harus memikirkan dan mencari usaha lain agar perubahan yang terjadi tidak terlalu terasa pada keluarga saya. Saya mencoba untuk membahas topik naiknya iuran BPJS Kesehatan dari sudut pandang seorang pekerja di industri asuransi.

Catatan pertama saya mengenai judul yang diambil oleh sukaraja.com. Kondisi pailit dengan defisit itu sepengetahuan saya sangat berbeda jauh. Tidak mudah juga sebuah organisasi/perusahaan dinyatakan pailit. Ada mekanisme sidang yang harus dilakukan hingga perusahaan sebesar BPJS (dan dikelola oleh negara) dinyatakan pailit. Apa yang terjadi jika BPJS Kesehatan dinyatakan pailit? Jika sudah jatuh keputusan pailit oleh hakim maka perusahaan akan masuk ke lembaga kurator. Lembaga ini bertugas untuk mengumpulkan aset-aset dari perusahaan yang dinyatakan pailit, mengawasi aset-aset tersebut dan jika memungkinkan menjual aset-aset tadi agar kewajiban perusahaan yang dinyatakan pailit tadi bisa terpenuhi. Artinya jika BPJS Kesehatan disebut pailit, maka kita tidak akan menjumpai BPJS Kesehatan lagi dan rekanan rumah sakit BPJS Kesehatan akan semakin kesulitan dalam menjalankan layanan kesehatan karena kewajiban untuk membayar tagihan yang sebelumnya ditujukan ke BPJS Kesehatan harus melewati kurator terlebih dahulu dan menunggu dana tersedia dari hasil penjualan aset-aset BPJS Kesehatan.

Kata yang tepat untuk menggambarkan kondisi asuransi sosial yang dikelola pemerintah sekarang (saham pemerintah RI mayoritas di BPJS) sudah sesuai menurut saya.

DEFISIT.

Hal ini mengacu pada kondisi keuangan dari BPJS Kesehatan yang sudah diketahui oleh umum. Ada tunggakan pembayaran klaim dari BPJS ke rumah sakit –rumah sakit rekanan atas layanan medis yang sudah diberikan kepada peserta BPJS Kesehatan. Itu baru satu soal. Hal lain yang menjadi temuan oleh BPJS Kesehatan adalah premi yang dikumpulkan tidak cukup untuk membayar klaim yang diterima. Salah satu penyebabnya adalah keenganan peserta untuk membayar iuran / premi asuransi kesehatan sosial.

Di asuransi swasta sendiri ada peserta asuransi dengan tipikal begini. Kewajiban untuk membayar premi tidak langsung ditunaikan begitu ada kesepakatan menanggung resiko yang disepakati. Bahkan tidak jarang hingga akhir polis premi asuransi tersebut tidak tertagih dan peserta asuransi menghilang entah kemana.

Strategi untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan dikarenakan defisit yang dialaminya merupakan praktek umum yang dilakukan oleh pihak asuransi. Hal ini dilakukan untuk menurunkan rasio klaim yang sudah tinggi hingga tercapai sebuah kondisi premi yang dibayarkan sebanding dengan jumlah klaim yang dibayar perusahaan asuransi.

Secara matematis saya pun pernah mencoba untuk menghitung apakah benar BPJS Kesehatan mengalami defisit atau tidak. Saya pun skeptis dengan berita tersebut. Jadi saya pun melakukan hitungan matematika dasar untuk mengetahui benar atau tidak klaim defisit keuangan itu pantas disampaikan oleh pengelola asuransi sosial tersebut. Klaim yang saya ambil sebagai sampel adalah biaya persalinan secara sesar, dimana asumsi wanita melahirkan di Indonesia lebih kurang 30% dari total jumlah penduduk.

Ketika saya melakukan perkalian antara jumlah klaim dan premi asuransi yang terkumpul, temuan saya membenarkan pernyataan kalau BPJS memang dalam kondisi memprihatinkan. Jumlah premi yang terkumpul tidak akan bisa membayar jumlah biaya persalinan dari 30% wanita Indonesia yang melahirkan. Biaya persalinan yang saya tetapkan untuk rumah sakit rekanan BPJS adalah setengah dari nilai biaya persalinan istri saya di klinik rumah bersalin swasta, lebih kurang Rp. 9 juta rupiah. Namun bukan berarti BPJS Kesehatan hanya mengumpulkan uang lalu memberikan kepada yang membutuhkan seperti kita saweran untuk membantu biaya persalinan rekan kantor. Ada komponen investasi yang harus dimasukkan ke dalam total premi yang sudah diterima. Saya agak lupa apakah hasil investasi dari premi yang terkumpul itu saya tambahkan ke total premi asuransi sosial kesehatan ini.

Asuransi itu dimana-mana prakteknya sama. Premi asuransi yang dikumpulkan tidak akan mampu untuk membayar klaim, oleh karena itu diperlukan strategi investasi yang tepat. Pertanyaan saya bagaimana strategi investasi dari sebuah perusahaan milik pemerintah seperti BPJS Kesehatan ini. Karena dari pengamatan saya pada departemen asuransi kesehatan di kantor, tipikal untuk asuransi jenis ini harus secepatnya berinvestasi untuk klaim yang pasti terjadi. Makanya departemen keuangan akan sangat sensitif dengan tingkat suku bunga deposito, pembelian saham di bursa efek pada waktu yang tepat dan lain sebagainya. Every little margin are for the operational cost or for profit.

Kalau ternyata strategi investasinya untuk membangun infrastruktur sebagaimana yang digalakkan oleh Presiden Jokowi, saya tidak tahu bagaimana hitungannya. Karena menurut saya infrastruktur yang dibangun di berbagai pelosok Indonesia itu seperti sebuah fasilitas yang tidak mungkin memberikan profit ke perusahaan. Mungkin kalau infrastruktur dalam bentuk jalan tol agak tergambar sedikit bagaimana duit masuk hasil dari investasi tersebut. Tapi seperti yang saya bilang tadi, untuk tipikal asuransi kesehatan yang PASTI ada klaim, berinvestasi di infrastruktur seperti pembangunan jalan tol mungkin tidak tepat. Karena balik modalnya sepertinya lama.

Hal lain yang membuat defisit keuangan BPJS Kesehatan mungkin cost operationalnya. Bukan gaji pegawai atau bahkan direktur yang mengelola perusahaan asuransi sosial maksud saya. Tapi lebih ke sesuatu yang dikenal dalam dunia bisnis, kesepakatan under table atau lebih suap. Entah dari siapa ke siapa, entah untuk tujuan apa. Karena uang untuk kesepakatan ini dalam laporan keuangan bisa disamarkan pada komponen-komponen yang saya pun tak bisa memahami. Yang lebih paham mengenai keuangan cobalah tengok laporan keuangan BPJS yang defisit itu apakah asumsi saya bisa diterima atau tidak.

Jadi apa kesimpulannya?

Kehadiran BPJS Kesehatan masih diperlukan untuk melindungi hak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan. Rasanya setelah hadir BPJS Kesehatan tidak ada lagi saya mendengar ada pasien darurat yang ditolak oleh bagian Unit Gawat Darurat sebuah rumah sakit. Meskipun ada beberapa postingan di media sosial yang kebetulan lewat di timeline menunjukkan pelayanan rumah sakit untuk peserta BPJS Kesehatan masih kurang.

Yang dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan sekarang dan juga kita sebagai peserta adalah saling memahami kewajiban. Peserta wajib untuk membayar iuran kesehatan yang ditetapkan, BPJS Kesehatan wajib untuk menjalankan fungsi sebagai sebuah perusahaan asuransi yang melayani peserta dalam mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit rekanan.

Sebagai sebuah perusahaan milik negara, saya rasa para petinggi BPJS Kesehatan mau tidak mau harus terlibat pada intrik politik. Semoga saja asumsi saya salah, dan para petinggi BPJS Kesehatan yang bukan orang sembarangan bisa memperbaiki pengelolaan asuransi sosial yang menjadi impian masyarakat Indonesia. Kita sering mendengar kalau di negara lain, masyarakatnya yang sakit hanya membutuhkan kartu jaminan sosial yang dikeluarkan pemerintah untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi ini yang sedang kita tuju dan proses untuk menuju Tujuan tersebut, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak.

Mari kita awasi bersama asuransi kesehatan nasional Republik Indonesia.

Kandra
Kandra Seorang mantan karyawan yang sedang mencari cuan melalui tulisan. Pernah bekerja di industri asuransi syariah hampir 10 tahun sebelum memutuskan untuk di-rumah-kan karena pandemi.