Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Intip 6 Manfaat Asuransi Perjalanan Mega Travel Syariah Mega Insurance

manfaat asuransi perjalanan mega travel syariah

Praktek asuransi menimbulkan pro dan kontra di kelompok umat muslim. Namun karena beberapa kasus wanprestasi dari travel umroh seperti First Travel dan Abu Tour, yang menyebabkan kerugian calon jamaah hingga trilyunan rupiah maka pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia “memaksa” agar perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umroh melindungi calon jamaah dari kejadian yang sama. Inilah 6 manfaat asuransi Mega Travel perjalanan syariah untuk jamaah umroh.

Mega Insurance atau PT. Asuransi Umum Mega merupakan perusahaan asuransi kerugian yang memiliki izin untuk menjalankan jasa keuangan non bank dengan memberikan perlindungan finansial untuk para jamaah umroh. Produk terbaru yang dikeluarkan oleh Mega Insurance dan telah diizinkan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia untuk dipasarkan adalah Asuransi Perjalanan Mega Travel Syariah. Produk ini merupakan asuransi perjalanan dengan prinsip syariah yang penjualannya dilakukan melalui sistem komputerisasi pengelolaan umroh dan haji plus (SISKOPATUH) KEMENAG RI.

Bagaimana Cara Mendaftar Kepesertaan Asuransi Perjalanan Mega Travel Syariah?

Mega Insurance menerima data jamaah yang didaftarkan menjadi peserta dalam asuransi perjalanan syariah umroh dan juga pembayaran kontribusi asuransi yang telah dibayarkan oleh biro perjalanan umroh melalui SISKOPATUH dan Bank Penerima Setoran.

Data jamaah yang diterima melalui SISKOPATUH tersebut kemudian akan diterbitkan polis asuransi perjalanan per grup setelah itu dikirimkan kembali ke biro perjalanan beserta kwitansi penerimaan kontribusi.

Apa saja manfaat yang akan diterima oleh jamaah atau ahli waris jamaah dengan asuransi perjalanan Mega Travel Syariah?

Ada 6 manfaat yang akan diterima oleh jamaah umroh yang didaftarkan menjadi peserta asuransi perjalanan syariah.

  1. Jamaah akan mendapatkan manfaat perawatan medis di luar negeri dan perawatan medis lanjutan di Indonesia.
  2. Ahli waris jamaah akan mendapatkan jika dalam perjalanan umroh jamaah tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan.
  3. Selain mendapatkan manfaat santunan akibat kecelakaan pada waktu perjalanan, ahli waris jamaah akan mendapatkan santunan jika jamaah meninggal dunia akibat selain dari kecelakaan dalam perjalanan umroh.
  4. Jamaah akan mendapatkan manfaat penggantian biaya yang belum digunakan dan tidak bisa dibayarkan kembali.
  5. Jamaah akan mendapatkan manfaat penggantian akibat kerusakan atau kehilangan bagasi.
  6. Jamaah akan mendapatkan manfaat pemulangan medis darurat dan pemulangan jenazah (repatriasi).

Untuk mengetahui lebih lengkap detail manfaat, tata cara klaim, pengecualian yang mengakibatkan klaim tidak bisa dibayar baca wording polis asuransi perjalanan syariah.

Jadi agar perjalanan ibadah umroh jamaah lebih nyaman dan khusyuk, jangan lupa untuk mendaftarkan diri jamaah umroh di asuransi perjalanan ibadah umroh Mega Travel Syariah melalui SISKOPATUH.

Kandra
Kandra Seorang mantan karyawan yang sedang mencari cuan melalui tulisan. Pernah bekerja di industri asuransi syariah hampir 10 tahun sebelum memutuskan untuk di-rumah-kan karena pandemi.